Dipecat, Wakil Ketua DPW PPP Sumut Perkarakan Hamzah
Selasa, 26 Apr 2005 15:38 WIB
Medan - Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Adil Sirait menyatakan, dia akan memperkarakan Hamzah Haz selaku Ketua Umum PPP karena memberhentikan sementara dirinya dan bersama 29 pengurus PPP lainnya di Indonesia."Saya masih belum menerima surat pemberhentian sementara itu, namun segera surat itu saya terima, saya akan menempuh berbagai jalur untuk membatalkan surat tersebut," kata Adil Sirait pada detikcom di Medan, Selasa (26/4/2005).Menurut Adil Sirait, keputusan Hamzah Haz memberhentikan sementara 30 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP pada sejumlah daerah, karena terkait dengan keikutsertaan mereka dalam acara Silaturahmi Nasional PPP yang dilaksanakan tanggal 25-28 Februari lalu, patut dipertanyakan.Adil mengaku heran, tentang ikhwal keluarnya surat pemecatan tersebut. Surat pemecatan bernomor: 0128/SK/DPP/IV/2005, tersebut ditetapkan pada 4 April 2005, dan dilayangkan sejak 21 April 2005. Padahal pada tanggal 18 telah dilakukan islah dengan enam orang pengurus pusat yang sebelumnya juga dinyatakan diberhentikan sementara.Keenam orang yang diberhentikan sementara dan dicabut kembali pemberhentiannya adalah Zarkasih Nur (Ketua PHP), Suryadharma Ali (Ketua PHP), Andi M Ghalib (Ketua PHP), Lukman Hakim Saefuddin (Sekretaris PHP), Emron Pangkapi (Sekretaris PHP), dan Ermalena (Sekretaris PHP).Salah satu materi dalam islah yang dilakukan dengan enam orang pengurus pusat itu dinyatakan, tidak akan ada lagi pemecatan terhadap kader yang ikut Silaturahmi Nasional itu. "Jadi ini memang membingungkan," kata Adil Sirait.Sejauh ini, kata Adil Sirait, dia masih menunggu perkembangan lanjutan menyusul keluarnya surat DPP soal pemecatan tersebut, dan terus melakukan komunikasi dengan personel PPP lainnya yang turut diberhentikan sementara, seperti Wan Abubakar Ketua Wilayah PPP Riau yang juga Wakil Gubernur Riau.
(nrl/)











































