"Dari TKP yang ada kita akan memastikan apakah itu berasal dari kuat ke dalam atau dalam ke luar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/5/2017).
Untuk kepastian dari mana benda tersebut, polisi akan menggelar olah TKP kedua pada siang ini. Sebelumnya di olah TKP pertama yang digelar pagi, tidak ditemukan adanya proyektil atau benda keras di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, kata Fadli, tidak ada barang bukti yang diambil dari rumah Jazuli. Polisi tidak melakukan pemindahan barang-barang yang ada di lokasi.
"Tidak ada barang yang kami pindahkan dari TKP sebelum dilakukan olah TKP oleh Puslabfor oleh Bareskrim Polri," ujar Fadli. (fjp/fjp)











































