DPR Tak Perlu Libatkan Diri Periksa KPU
Selasa, 26 Apr 2005 15:22 WIB
Jakarta - Hiruk pikuk kasus suap anggota KPU Mulyana W Kusuma dan dugaan korupsi di KPU menarik perhatian banyak pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tengah reses pun tergiur untuk segera turun tangan, melibatkan diri menuntaskan kasus korupsi di KPU.Namun, banyak juga yang menyangsikan rencana DPR yang kabarnya akan membuat Pansus untuk menyelidiki korupsi di KPU ini akan menuntaskan kasus ini. Banyak yang menyangsikan DPR, karena selama ini banyak kasus yang dibawa ke DPR hanya menjadi "obyek" dan akhirnya tidak tuntas. Sudah dibentuk pansus, panja sampai memanggil banyak orang, tetapi tidak jelas hasilnya.Pendapat lain disampaikan pengamat politik Fachry Ali. Ia berpendapat, sebaiknya jangan terlalu banyak yang terlibat dalam kasus penyelidikan kasus KPU ini. Karena jika banyak pihak yang terlibat dalam penyelidikan, dikawatirkan tidak tuntas. "Kalau kanan-kiri terlibat, nanti makin tidak jelas," kata Fachry Ali saat dihubungi detikcom, Selasa (26/4/2005).Fachry mengusulkan agar penyelidikan terhadap kasus Mulyana dan dugaan korupsi di KPU agar fokus maka serahkan saja kepada lembaga yang sudah memulai sejak awal, dalam hal ini KPK. "Jadi yang sudah mulai sejak awal ini jalan terus saja," katanya.Dengan demikian, tidak perlu melibatkan banyak pihak termasuk DPR. Karena dengan penyelidikan yang lebih fokus dan dilakukan satu lembagam maka mudah mengontrol kasus tersebut sampai tuntas. Seperti diketahui, DPR hari ini menggelar rapat pimpinan untuk membahas laporan BPK mengenai hasil audit KPU. Dari hasil audit BPK, ditemukan adanya indikasi korupsi sekitar Rp 90 miliar. Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan bahwa DPR akan ikut menuntaskan kasus ini dengan membentuk Pansus.
(jon/)











































