Kepsek yang Setrum Siswanya di Malang Dicopot

Kepsek yang Setrum Siswanya di Malang Dicopot

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 10:15 WIB
Kepsek yang Setrum Siswanya di Malang Dicopot
SDN Lowokwaru III Malang/ Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Tjipto Yuwono, harus kehilangan jabatannya sebagai kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Lowokwaru III. Setelah diketahui sengaja menyetrum empat siswa kelas 6, beberapa waktu lalu.

"Sudah dicopot, tidak jadi kepala sekolah lagi," ujar Wakil Wali Kota Malang Sutiaji kepada detikcom, Kamis (4/5/2017).

Sutiaji mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus Tjipto oleh Dinas Pendidikan. "Ditarik ke diknas, karena perbuatannya tidak lagi jadi kepala sekolah," sambung Sutiaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutiaji menambahkan, pihaknya masih menunggu kajian selanjutnya untuk memungkinkan apakah akan ada sanksi lain ke Tjipto atau tidak. Tentunya pertimbangan pemberian sanksi dengan merujuk undang-undang atau peraturan yang berlaku.

"Kami masih mengkaji dengan PP 53 atau aturan yang baru untuk sanksi, pasti ada itu," tegasnya.

Sampai kini, Tjipto belum berhasil ditemui detikcom, saat didatangi di SD Negeri Lowokwaru III, Tjipto sudah dua hari tidak masuk.

Belakangan diketahui, Tjipto menderita sakit, sehingga libur dari rutinitas serta tak menghadiri panggilan Polres Malang Kota atas kasus penyetruman yang dilakukannya.

"Kepala sekolah tidak hadir, karena sakit, bukti keterangan dokter diberikan kepada kami," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan terpisah. (rvk/jbr)


Berita Terkait