"Objek yang terbakar rumah dua lantai, yang terbakar lantai dasar. Terdapat korban meninggal atas nama Turimah (40)," sebagaimana dikutip dari akun Twitter resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Api menyala pada pukul 02.20 WIB. Lokasi rumah ini berada di Jalan Camar Elok 4 nomor 23 RT 09/06, Muara Baru, Penjaringan, Jakut.
Kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik. Sebanyak 18 petugas Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara dengan enam unit mobil damkar akhirnya dapat memadamkan api pada pukul 03.34 WIB.
Rumah tersebut ditinggali oleh empat orang yang merupakan satu keluarga. Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 150 juta. (jbr/bpn)











































