Daftar Calon Gubernur Kepri, Nader Taher Izin Keluar Tahanan
Selasa, 26 Apr 2005 14:36 WIB
Jakarta - Meski ditahan, tapi semangat Nader Taher untuk menjadi gubernur Kepulauan Riau (Kepri) masih merah menyala. Dia pun minta izin tiga hari keluar tahanan untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur. Nader adalah direktur utama PT Siak Zamrud Pusaka (SZP), perusahaan yang terlilit kredit macet di Bank Mandiri. Nader telah ditahan di Rutan (rumah tahanan) Kejagung sejak 21 April 2005. Sebelumnya, Nader ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Batam saat berada di Batam. Permintaan izin keluar Rutan ini telah disampaikan oleh pengacara Nader, Yan Musrafa Amir. Menurut Yan, izin ini disampaikan ke Kejagung agar Nader bisa datang ke Batam untuk mendaftar sebagai calon gubernur Kepri. Sebab, waktu pendaftaran tinggal beberapa hari lagi. Dalam pengajuan izin itu, Nader meminta keluar tahanan dari 27-19 April 2005. "Saudara Nader Taher belum menjadi terpidana. Dia menjadi tersangka, sehingga masih mempunyai hak-hak politik dan keperdataan," jelasnya. Yan meminta Kejagung bisa mengabulkan izin ini. Menurut dia, Kejagung harus memberikan hak yang berimbang. "Permohonan ini bukan penangguhan penahanan, namun, meminjam Pak Nader untuk mendaftar di KPUD dengan pengawalan Kejagung," kata Yan.Saat ditanya apakah dengan status tersangka kredit macet di Bank Mandiri dan ditahan Kejagung, Nader masih akan didukung masyarakat, Yan membenarkannya. Apalagi, kata dia, dukungan parpol bagi Nader masih cukup kuat. "Dia juga masih mendapat dukungan dari masyarakat luas," kata dia. Sayangnya, Yan tidak menyebutkan parpol mana yang mendukung Nader. Namun, dari kasak-kusuk yang beredar, Nader didukung oleh koalisi partai politik, antara lain Partai Demokrat (PD), PDIP, PNBK, dan sejumlah partai gurem. Kejagung belum menjawab permintaan Nader ini. Saat ini, Nader masih terus diperiksa intensif oleh tim penyidik yang menangani kasus kredit macet Bank Mandiri. Kemungkinan, izin Nader akan ditolak, karena saat ini baru pemeriksaan awal. Kredit macet Nader di Bank Mandiri berjumlah US$ 4.100.228. Bila diasumsikan US$ 1 = Rp 9.700, maka nilai kredit macet Nader setara dengan Rp 39.772.211.600. Kredit dari Bank Mandiri ini digunakan Nader untuk pengeboran minyak di Riau.
(asy/)











































