Kasus BLBI, Artalyta Suryani Kirim Surat Sakit ke KPK

Kasus BLBI, Artalyta Suryani Kirim Surat Sakit ke KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 19:41 WIB
Kasus BLBI, Artalyta Suryani Kirim Surat Sakit ke KPK
Artalyta Suryani/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Artalyta Suryani mengirim surat sakit sekaligus istirahat selama sebulan. Surat ini dikirimkan ke KPK menjawab panggilan penyidik KPK dalam dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saat ini Artalyta Suryani diterangkan sakit dan istirahat selama satu bulan, jadi keterangan dari dokter. Tentu saja satu bulan itu akan berakhir sekitar akhir Mei dan kita akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Artalyta (Ayin) sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 25 April lalu. Namun dia tidak hadir dan menitipkan surat keterangan sakit kepada stafnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi Artalyta Suryani akan kita periksa terkait dengan relasi yang bersangkutan dan hubungan kerja yang bersangkutan dengan obligor BLBI Sjamsul Nursalim," terang Febri.

Sedangkan hari ini KPK memeriksa Dira Kurniawan Mochtar. Sedangkan satu orang dari pihak swasta, yakni Stephanus Eka Dasawarsa tidak memenuhi panggilan KPK dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada 16 Mei.

"Saksi Dira Kurniawan dijadwalkan hari ini sebagai mantan Kepala Long Work of BPPN, jadi kepala LWO BPPN yang pada saat itu mendapat tugas menangani BDMI terkait dengan utang petambak Dipasena," kata Febri.

(nif/fdn)


Berita Terkait