"Saat ini Artalyta Suryani diterangkan sakit dan istirahat selama satu bulan, jadi keterangan dari dokter. Tentu saja satu bulan itu akan berakhir sekitar akhir Mei dan kita akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Artalyta (Ayin) sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 25 April lalu. Namun dia tidak hadir dan menitipkan surat keterangan sakit kepada stafnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan hari ini KPK memeriksa Dira Kurniawan Mochtar. Sedangkan satu orang dari pihak swasta, yakni Stephanus Eka Dasawarsa tidak memenuhi panggilan KPK dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada 16 Mei.
"Saksi Dira Kurniawan dijadwalkan hari ini sebagai mantan Kepala Long Work of BPPN, jadi kepala LWO BPPN yang pada saat itu mendapat tugas menangani BDMI terkait dengan utang petambak Dipasena," kata Febri.
(nif/fdn)










































