Sesneg dan Seskab Belum Terima SIP Gubernur Fadel Muhammad

Sesneg dan Seskab Belum Terima SIP Gubernur Fadel Muhammad

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 14:26 WIB
Jakarta - Sungguh aneh. Surat izin pemeriksaan (SIP) terhadap Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad yang dikirim Kejati Gorontalo ke Sesneg melalui Kejaksaan Agung raib tak tentu rimbanya. Surat yang dikirim Kejati Gorontalo pada tanggal 28 Februari lalu sampai saat ini belum sampai di sesneg maupun seskab. Dari penelusuran detikcom di sekretariat negara maupun kantor sekretaris kabinet belum ada surat yang masuk dari Kejati Gorontalo.Penangngungjawab bagian surat sesneg mengatakan, pihaknya sudah mencek semua surat masuk ke sesneg dari bukan Februari sampai bulan April. Sampai saat ini belum ada catatan bahwa ada pengiriman surat dari Kejari Gorontalo maupun Kejaksaan Agung terkait surat izin pemeriksaan gubernur dari Partai olkar itu dalam kasus korupsi dana mobilisasasi DPRD sebesar Rp 5,4 miliar. Lebih jauh, pihak sesneg menyatakan bahwa tidak mungkin surat yang dikirim hilang. "Saya yakin tidak mungkin surat itu hilang di Sesneg. Tercecer juga tidak mungkin," kata petugas sekretariat negara yang keberatan disebut namanya memastikan kepada detikcom, Selasa (26/4/2005).Setiap hari pihaknya menerima 500 sampai 600 surat per hari. Rata-rata tentang pengaduan masyarakat. Biasanya kalau surat masuk selalu ada bukti penerimaan surat, baik pengirim maupun penerima.Dari bagian surat menyurat Sesneg biasanya langsung dikirim ke bagian tata usaha Menteri Sekretaris Negara. Karena sampai sekarang di catatan penerimaan surat tidak ada. Bisa dipastikan sesneg belum menerima surat itu.Berkaitan dengan materi surat izin pemeriksaan, itu nanti ditangani oleh seskab. Surat-surat tersebut berkaitan dengan surat ijin pemeriksaan. "Kalau ditujukan ke sekretaris negara, pasti kami terima," katanya.Sementara pihak seskab menyatakan penelurusan ke tata usaha sekretaris kabinet, sudah dicek terhitung sejak tanggal 22 Februari sampai 25 April 2005, tidak ada surat permintaan surat izin pemeriksaan yang diajukan Kejati Gorontalo.Memang untuk masalah perizinan pemeriksaan terhadap para pejabat, surat dikirim melalui seskab. Tapi sampai sekarang pihak seskab mengaku belum terima. "Biasanya kurir dari Kejagung sudah tahu, dan langsung ndikirim ke kami, karena sudah langganan. Tapi sampai sekarang seskab belum terima surat tesebut," ungkap petugas sekretariat Seskab saat ditemui detikcom. (jon/)


Berita Terkait