"Kalau bicara dari segi penerimaan, kenaikannya bisa 300 sampai 400 persen dari sebelumnya," ujar Sigit di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Jumlah tersebut, kata Sigit, adalah jumlah persentase pendapatan secara keseluruhan di Jakarta. Sebagai contoh, Sigit mengatakan pendapatan parkir di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang sebelum ada parkir meter sebesar Rp 500 ribu-1 juta. Setelah ada parkir meter, pendapatan parkir di Jalan Sabang bisa mencapai Rp 8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru dengan penggunaan parkir meter ini, pendapatan kita lebih transparan yang nanti juga dikembalikan. Selain untuk infrastruktur jalan dan parkir juga bisa meningkatkan kesejahteraan jukir," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyebut besarnya penerimaan bukan tujuan utama parkir meter. Dibanding soal penerimaan, parkir meter lebih bertujuan memberikan kepastian mengenai tarif parkir.
"Sekarang kita bicara kepastian, kepastian pembayaran dan kepastian penerimaan. Kalau kita mau bayar ke orang, kan kita nggak bisa pastikan juga jumlah berapa yang harus dibayar. Dengan sistem ini, kita punya penerimaan yang jelas," tutur Sigit. (bis/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini