Sibuk, Hamzah Haz Belum Diperiksa Polisi Soal Pemecatan
Selasa, 26 Apr 2005 14:17 WIB
Jakarta -
Meski sudah tidak menduduki jabatan di pemerintahan, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz masih sibuk dengan seabrek kegiatan. Inilah kendala polisi saat akan meminta keterangannya mengenai pemecatan 6 pengurus DPP PPP. Hamzah Haz selaku ketua umum PPP meneken SK yang isinya memecat 6 pengurus harian pusat (PHP) menyusul kehadiran mereka dalam acara silaturahmi nasional (silatnas) PPP beberapa waktu lalu.Keenam orang itu yaitu Zarkasih Nur, Andi Muhammad Ghalib, Lukman Hakim Syaifudin, Surya Dharma Ali, Emron Pangkapi dan Ermalena. Tak terima dipecat, keenam pengurus tersebut langsung melaporkan Hamzah Haz ke polisi."Pada saat ini, baru dilakukan pemanggilan para saksi dan ini belum termasuk Hamzah Haz. Saat ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Hariyanto Boediharjo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/4/2005).Hariyanto menolak menyebutkan kedua nama saksi."Ya pokoknya intinya masih dalam pemeriksaan para saksi," elaknya."Saksi lain masih diatur untuk pemanggilan karena saksi yang dibutuhkan masih banyak kesibukan sehingga waktu pemanggilan ditetapkan kemudian," imbuhnya.Menurut dia, perkembangan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjuut dan masih dalam tahap penyidikan dua saksi.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































