Deklarasi asrama Polri bebas narkoba itu berlangsung di halaman Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sumut, Rabu (3/5/2017) sore. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dan sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Rycko menegaskan permasalahan narkoba merupakan masalah pertama baginya yang harus diberantas. Dia tidak akan segan-segan menindak para pelaku hingga bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya pemberantasan narkoba, kata dia, akan dilakukan terlebih dahulu di lingkup internal Polda Sumut.
"Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Barang siapa yang menggunakan narkoba harus keluar dari asrama," jelas Rycko.
Hal yang sama diutarakan oleh Gubernur Sumut T Erry Nuradi. Ia mengungkapkan, permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Asrama polisi harus bebas narkoba," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku akan mendukung penuh langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kita saksikan deklarasi oleh Polda Sumut dipimpin Pak Rycko. Di lingkungan asrama polisi dan polres tak ada lagi main-main dengan narkoba. Kita akan kawal ini dan bantu. Bhabinkamtibmas diharap dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba," kata Trimedya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Andi Loedianto, jajaran kapolres, dan kepala BNN kota/kabupaten yang ada di Sumut juga hadir pada kesempatan itu. (rvk/rvk)