Diperiksa KPK, Anggota DPR Markus Nari: Tidak Ada Penyimpangan APBN

Diperiksa KPK, Anggota DPR Markus Nari: Tidak Ada Penyimpangan APBN

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 16:54 WIB
Diperiksa KPK, Anggota DPR Markus Nari: Tidak Ada Penyimpangan APBN
Markus Nari (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Markus Nari selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Markus mengaku ditanya soal anggaran saat terjadinya korupsi KTP elektronik.

"Soal anggaran ya. Ya anggaran APBN yang 2012," kata Markus, yang meninggalkan gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017) pada pukul 16.04.

Menurutnya, saat itu tidak ada penyimpangan yang terjadi. Apa yang dijalankan sudah sesuai dengan kebijakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak. Kan dari kementerian sudah ada. Kita tinggal jalankan aja," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga tidak ditanya lebih lanjut soal teknis, tapi soal anggaran yang tiba-tiba muncul. Anggota Komisi II DPR ini membenarkan adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan.

"Iya, dari Kementerian Keuangan. Dari waktu itu (Dirjen-nya?) Pak Bambang. (Yang menjabat Menkeu siapa?) Ya Pak Bambang itu," tutur Markus.

Sebelumnya, dalam persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) 6 April lalu, tersangka korupsi e-KTP Irman sempat menyebut bahwa Markus menerima suntikan dana Rp 4,4 miliar yang disampaikan lewat Sugiharto. Namun Markus membantah hal ini. (nif/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini