Kasus Ganja Iwa K, Polisi Tangkap Wanita Berinisial N

Kasus Ganja Iwa K, Polisi Tangkap Wanita Berinisial N

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 16:41 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Tangerang - Polisi sudah menangkap N dalam kasus kepemilikan ganja yang menjerat rapper Iwa K. Wanita berinisial N ditangkap di rumahnya.

"N wanita. Ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, Rabu (3/5/2017).


Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap N. Hasilnya N positif menggunakan ganja dan sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penangkapan N barang bukti tidak kami temukan. Tapi N hasil tes urinenya positif ganja dan sabu," sambungnya.

Sebelum penangkapan N, polisi sudah lebih dulu menangkap Y yang memberikan ganja pada Iwa K. Tersangka Y diketahui membeli ganja tersebut kepada N. "Y beli ke N dengan harga Rp 100 ribu. Jumlahnya tidak banyak. Ditransfer dari rekening Y ke rekening N," pungkasnya.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads