"N wanita. Ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, Rabu (3/5/2017).
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap N. Hasilnya N positif menggunakan ganja dan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum penangkapan N, polisi sudah lebih dulu menangkap Y yang memberikan ganja pada Iwa K. Tersangka Y diketahui membeli ganja tersebut kepada N. "Y beli ke N dengan harga Rp 100 ribu. Jumlahnya tidak banyak. Ditransfer dari rekening Y ke rekening N," pungkasnya.
(aan/aan)











































