Bicara Evaluasi KPK, Fahri Hamzah Kutip Pernyataan JK

Bicara Evaluasi KPK, Fahri Hamzah Kutip Pernyataan JK

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 16:25 WIB
Bicara Evaluasi KPK, Fahri Hamzah Kutip Pernyataan JK
Fahri Hamzah / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap berpandangan bahwa hak angket perlu dilakukan untuk mengevaluasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia pun mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya tadi juga bersama pak wapres di acara World Press Freedom Day, pak wapres punya pandangan yang positif bahwa memang sudah waktunya kita melakukan semacam evaluasi perjalanan bangsa Indonesia dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan semua definisi yang semakin berkembang," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Fahri mengatakan pasca reformasi, ada kebebasan berpendapat yang luar biasa. Mulai dari kebebasan pers hingga di sosial media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 19 tahun ini pasca reformasi ada kebebasan yang luar biasa. Ada kebebasan pers yang luar biasa, ada kebebasan masyarakat di sosial media yang luar biasa, sehingga akhirnya semua perilaku jahat dalam negara itu lebih mudah untuk kita identifikasi," jelas Fahri.

Fahri mengatakan evaluasi perjalanan KPK diperlukan. Ia berharap dengan terbentuknya pansus nanti dapat membaca peta persoalan lebih jernih.

"Mengevaluasi perjalanan KPK, dan saya kira pansus ini adalah harapan bagi kita semua bisa membaca peta persoalannya secara lebih jernih. Daripada kita terjebak dalam imajinasi yang tidak berdasarkan fakta," ujar Fahri

"Lebih baik kita buka saja faktanya di ruang sidang. Positif kok ini, tidak perlu ada yang perlu dikhawatirkan, tidak ada yang rumit," lanjutnya.

Terkait dengan beberapa fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan ke pansus, Fahri menilai hal tersebut dapat mempersulit mencapai kourum fraksi.

"Kalau tidak mengirimkan anggota kita akan kesulitan mencapai kuorum fraksi dulu. Kalau tidak salah 2/3 (anggota fraksi), nanti kalau sudah ada kajian tertulisnya saya kasih," pungkas Fahri. (imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini