Rumah 250 Tahun yang Terbakar di Palembang Belum Masuk Cagar Budaya

Rumah 250 Tahun yang Terbakar di Palembang Belum Masuk Cagar Budaya

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 15:56 WIB
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Palembang - Meskipun sudah berusia 250 tahun, rumah tua yang terbakar di kawasan Kampung Arab belum masuk dalam daftar cagar budaya. Akibatnya, kota Palembang kehilangan satu salah satu calon cagar budaya sebelum terdaftar.

Ketiga rumah tua tersebut sebenarnya telah didaftarkan sebagai salah satu cagar budaya gelombang kedua pada tahun 2017 ini. Namun, saat ini kondisi rumah sudah ludes terbakar dan tidak menyisakan bentuk sama sekali.

"Ya rumah tua itu sebenarnya sudah dikategorikan masuk cagar budaya, jadi kita menyayangkan terbakarnya rumah tua yang jika dikaji sudah memenuhi kategori. Mengingat usia yang sudah ratusan tahun," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sudirman Teguh saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

baca juga: Kebakaran di Kampung Arab Palembang, Rumah Berusia 250 Tahun Ludes

Ditambahkan Sudirman, pihaknya telah melengkapi berkas dan data-data rumah sesuai kategori pengajuan cagar budaya, di mana hanya tinggal menunggu hasil keputusan saja. Tetapi, ketika rumah sudah tidak ada, secara otomatis kesempatan tersebut akan hilang dengan sendirinya. Meskipun akan didirikan sebuah rumah baru yang menyerupai bentuk serupa (replika).

"Meskipun dibangun lagi serupa seperti bentuk awalnya, itu tidak akan menjadi cagar budaya. Karena dari sisi usia itu sudah tidak mewakili teknologi pada masa di mana rumah tersebut dibangun. Jadi secara otomatis akan hilang sendiri," imbuhnya.

Terkait keterlibatan Dinas Kebudayaan untuk tetap melestarikan rumah berusia 250 tahun milik salah satu ulama pertama penyebar ajaran Islam di Sumatera Selatan asal Yaman ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tata kota dan Dinas Pekerjaan Umum. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads