Diadukan ke MKD, Taufik Kurniawan: Apa Palu Fahri Harus Saya Rebut?

Diadukan ke MKD, Taufik Kurniawan: Apa Palu Fahri Harus Saya Rebut?

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 15:28 WIB
Diadukan ke MKD, Taufik Kurniawan: Apa Palu Fahri Harus Saya Rebut?
Taufik Kurniawan / Foto: Indah Mutiara Kami/detikcom
Jakarta - Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan turut diadukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena dianggap tidak menghalangi Fahri Hamzah saat mengetuk palu mengesahkan hak angket KPK. Taufik heran karena namanya ikut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kalau dikatakan menyayangkan, saya juga menyayangkan, sama seperti Pak Boyamin karena fraksi saya belum diberikan kesempatan ngomong. Kalau dianggap tidak menghalangi, apa palu Pak Fahri harus saya rebut dan saya dorong? Kan tidak juga, nanti kalau ribut kayak DPD kan repot, rebutan palu," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (3/5/2017).
Selain Taufik, Agus Hermanto dan Setya Novanto juga dilaporkan MAKI. Menurut Taufik, para pimpinan sidang juga kaget saat Fahri mengetuk palu mengesahkan hak angket KPK di sidang paripurna Jumat (28/4) lalu.

"Kita sebenarnya menghindari kegaduhan, tapi kan kemarin situasional dan spontan sehingga begitu mungkin Pak Fahri tidak dengar karena interupsi saling rebut sehingga Pak Fahri mengetuk palu. Saya, Pak Agus, dan Pak Novanto juga kaget karena diberi ruang oleh Pak Fahri setelah sidang ada forum fraksi, tapi karena menjelang salat Jumat sehingga itu menjadi belum terwujud," kata Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Taufik mengatakan dirinya tetap menghormati pemimpin sidang karena diberikan hak membuat keputusan. Soal nama Fadli Zon yang tidak dilaporkan, Taufik mengatakan Fadli masih di meja pimpinan saat Fahri mengetuk palu sidang.

"Artinya, saya perlu jelaskan ke masyarakat. Di pimpinan ada istilah ketua rapat diberikan wewenang untuk lakukan judgement politik untuk memutuskan suatu agenda persidangan. Jadi, sekiranya siapa pun yang memimpin harus kita hormati," jelas Taufik.

"Pada ketuk palu, Gerindra protes langsung WO. Pak Fadli juga masih di situ, kalau tidak menghalangi, kan Pak Fadli masih di situ saat ketuk palu. Kalau menghalangi, ini kan ada proses seyogyanya WO sebelum palu sidang tetapi didahului dengan penyampaian pendapat fraksi," pungkasnya. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads