Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di lantai 7 Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2017). Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono mengatakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti MoU yang ditandatangani pada 23 Maret 2012. Ada beberapa kesepakatan yang disetujui dalam pertemuan kali ini.
"Dalam pertemuan ini kita sudah menyepakati beberapa hal di antaranya adalah kita menyepakati mekanisme kerja sama, mekanisme komunikasi. Kemudian kita saling bertukar pendapat mengenai permasalahan peredaran narkotika di kedua negara terkait penyelendupan dan masalah pengecekan prekusor," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas mereka menawarkan teknologi informasi yang men-track jaringan-jaringan yang di sana. Kemudian Pak Arman juga minta wechat. Karena cuma adanya di China, mereka bilang oke serahkan akunnya. Di satu sisi mereka juga minta bantuan setidaknya kalau kita menemukan jaringan sindikat dari negara mereka," paparnya.
Arief menambahkan selain tukar informasi kedua negara sepakat untuk kerja sama dalam capacity building, yaitu kerja sama untuk memberikan pelatihan para pejabat dan staf.
"Kerja sama melalui pertukaran pengiriman pejabat pakar dan staf untuk pelatihan serta penyelenggaraan seminar, workshop, konferensi dan lain-lain," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal NNCC Lan Weihong kedatangannya untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang narkotika antara China dan Indonesia.
"Pemerintah Tiongkok melalui NNCC untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang narkotika. Dari kami ada 7 delagasi untuk menyampaikan keinginan yang tulus untuk meningkatkan kerja sama ini agar lebih luas lagi," kata Lan Weihong melalui penerjemah. (ibh/idh)











































