"Presiden tuh maksudnya samakan saja dengan parlement threshold, ya dipermudahkan saja orang mencalonkan presiden biar lebih banyak pilihan," ujar Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Ia mengatakan presidential threshold tidak harus menjadi 0 persen. "Ya disesuaikan saja sama PT, kalau 3 persen ya sama. Seiring sejalan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, syaratnya kan partai dan gabungan partai. Iya bisa (mencalonkan presiden)," kata Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan tiga dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tetap ingin ada ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20 sampai 25 persen. Ketiga fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar dan NasDem.
Sementara ada tujuh fraksi yang menghendaki presidential threshold dihapus alias nol persen yakni: Gerindra, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PKS dan Hanura. (lkw/imk)










































