"Intinya kan ini persoalan konflik yang sudah lama sekali. Pak Presiden minta kepada saya, suruh kita selesaikan, dengan cara yang tentu masuk akal," kata Sofyan di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Sofyan menyadari masyarakat Telukjambe adalah pihak yang sangat lemah. Maka mereka harus dipastikan tetap bisa mengakses lahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, perlu dicari tempat penampungan untuk warga. Soal tempat penampungan warga di Telukjambe, Sofyan belum memastikan apakah lokasinya ada di lahan yang semula mereka tempati atau bukan.
"Di daerah yang tidak harus selama ini yang menjadi sumber konflik. Tapi pokoknya kita akan cari penyelesaiannya," ujarnya.
Sofyan menyatakan petani Telukjambe yang bertemu Jokowi tadi juga sudah bisa mengerti. Masalah itu adalah sengketa yang sudah sejak lama ada.
Dia menjelaskan ada dua jenis sengketa di situ. Pertama, antara pihak Kehutanan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN). Ada hutan yang tercatat di BPN mengantongi hak erpfacht (hak untuk mengambil hasil dengan disertai kewajiban bayar pajak) sejak zaman kolonial Hindia-Belanda, mirip dengan hak guna usaha (HGU). Namun Sofyan menilai ini agak sulit. Soalnya, tak mungkin HGU dikeluarkan untuk kawasan hutan. Peta kawasan yang dimaksud juga kurang jelas.
"Itu KPK juga ikut melihat, apakah kita pergi ke lapangan untuk menguji peta, karena itu masalah peta saja," kata dia.
Konflik kedua yakni antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan PT Pertiwi Lestari. Sofyan akan mencari solusi sampai tiga hari ke depan.
"Yang kedua, konflik masyarakat dengan pihak PT Lestari Pertiwi. Sekarang ini kita harus mencari solusi yang applicable," kata dia. (dnu/idh)