Kedatangan ormas tersebut, selain mengapresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel dalam mengungkap bandar sabu seberat 2 kilogram dan 18.000 ekstasi pada Kamis, (27/4) lalu. Mereka turut mempertanyakan hasil tangkapan yang dinilai masih belum maksimal dan penuh dengan kejanggalan.
"Ada pertanyaan besar dalam penangkapan ini, dikarenakan ada berbagai kejanggalan. Di mana salah satu tersangka atas nama Iqbal, bisa saja hanya orang suruhan sang bandar, dikhawatirkan ada oknum yang bermain dalam kasus ini yang menukar tersangka dan barang bukti," ujar Koordinator Aksi M. Sanusi kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (3/5/2017).
Untuk itu, Ormas Penegak Keadilan meminta Kapolda untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang bisa mengancam keselamatan masa depan bangsa.
"Pihak Polda Sumsel harus mengusut tuntas siapa pemilik dari barang tersebut. Karena masyarakat mempertanyakan ini dan masyarakat akan kegelisahan terutama orang tua yang memiliki anak remaja karena narkoba adalah kejahatan yang bersifat masif tidak hanya menyasar kaum remaja tetapi bisa menyasar siapa saja," imbuh Sanusi.
Foto: Ormas datangi Polda Sumsel (Raja-detikcom) |
Selain itu, Polda Sumsel diminta untuk tidak puas dengan penangkapan yang hanya mendapatkan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu. Mengingat di Provinsi lain, kepolisian berhasil mengungkap puluhan kg sabu beserta bandarnya. (rvk/idh)












































Foto: Ormas datangi Polda Sumsel (Raja-detikcom)