"Bagi pemerintah tentu tak perlu, cuma orang yang mau turun ke jalan merasa perlu dan ini bagian kebebasan dalam demokrasi, bahwa unjuk rasa itu dibolehkan," ujar JK saat ditemui di JCC, kompleks GBK, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
JK menilai masyarakat bebas menyampaikan pendapat dengan cara demonstrasi. Namun, ada aturan yang membatasi para demonstran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Bela Islam oleh massa GNPF ini sudah sering digelar. Tuntuhan massa agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum atas kasus penistaan agama.
"Kalau urusan perlu tak perlu pemerintah menganggap tak perlu lagi, karena urusannya sudah di pengadilan," imbuhnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan aksi 5 Mei diperbolehkan karena Indonesia adalah negara demokrasi. Namun, peserta aksi diminta tidak menimbulkan kekacauan atau anarkis.
"Tapi kalau demonstrasi sudah membuat suatu suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan itu yang tidak boleh. Kami tegas saja tidak usah pusing soal itu," kata Wiranto, di tempat yang sama.
Menurutnya, polisi akan menilai siapa yang akan memimpin aksi itu dan apa tujuannya. Demonstrasi tidak boleh diisi dengan ujaran kebencian dan ancaman.
"Kalau demonstrasi sudah mengancam atau membuat kondisi yang mencekam pasti polisi tidak akan biarkan," pungkasnya. (brt/idh)











































