"Namun kebebasan itu bukan hanya untuk kebebasan. Tapi kebebasan untuk bagaimana memajukan negeri ini," ujar JK dalam sambutannya di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, kebebasan pers memiliki tanggung jawab dan bukan lagi mengenai tanggung jawab atas ketakutan dari hukuman dan sensor. Melainkan tanggung jawab pada etika jurnalistik dan aturan di internal masing-masing media. JK mengatakan, di atas kebebasan pers, ada keadilan dan kedamaian yang harus dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, JK meminta pers melakukan pembelaan ketika menemukan ketidakadilan di Indonesia. Perkembangan pers di Indonesia juga dinilai semakin baik dibandingkan sebelum era reformasi.
Saat memasuki era reformasi, ada tiga hal yang berkembang pesat di Indonesia, yaitu demokrasi, otonomi daerah, dan kebebasan pers. Khusus pada kebebasan pers, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat dalam konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Bagaimanapun, media yang terbuka dan bebas itu dalam kerangka kemajuan nasional. Memang banyak yang pertanyakan bagaimana Indonesia di mana Indonesia yang mayoritas Islam sekaligus dapat menjalankan demokrasi dan tentu kebebasan pers secara bersamaan," terangnya.
Tidak banyak negara di dunia yang mampu menyatukan demokrasi, otonomi daerah, dan kebebasan pers. Kebebasan pers di Indonesia disebut mampu memberikan perubahan besar di dalam negeri.
"Inilah yang menyebabkan Indonesia dapat menjalankan kebebasan pers secara efektif akibat tiga hal tadi. Sasarannya demokrasi, kemudian juga berkembangnya pandangan-pandangan," kata JK.
Jaga Objektivitas
Kebebasan pers di Papua sempat menjadi sorotan akibat beberapa jurnalis asing yang sempat ditangkap di wilayah itu. Wapres JK menyebut tidak ada batas wilayah bagi kebebasan pers di Indonesia.
"(Di) Indonesia, kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta itu sama saja di Papua, Medan, Sulawesi. Tergantung efektivitas dari media itu sendiri," kata JK setelah membuka World Press Freedom 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Soal kekerasan terhadap jurnalis, JK mengatakan Indonesia termasuk negara yang aman. Secara umum, JK menggambarkan setiap pekerjaan memiliki risiko masing-masing.
"Kalau Anda (wartawan) menulis hangat dengan fitnah, pasti orang marah juga, kan. Coba Anda tulis dengan objektif dengan putih-putih, pasti orang tidak marah," ujarnya.
"Jadi jangan mau hak tapi tidak mau kewajiban. Jadi ada Anda hak bebas, tapi kewajiban Anda menjaga objektivitas. Kalau salah ya ada risikonya," sambungnya.
Sementara itu, Dirjen UNESCO Irina Bokova mengatakan pihaknya memiliki perhatian terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
"Itulah mengapa PBB terus menginisiasi adanya rencana aksi untuk mengakhiri impunitas terhadap jurnalis dan kami bekerja sama dengan berbagai negara, seperti dengan para hakim, bahkan kami melakukan pelatihan secara online bagi para hakim," kata Irina.
"Seperti yang kami lakukan di Amerika Latin, Meksiko, melatih lebih dari 1.000 hakim di Brasil, juga di sejumlah negara lainnya. Kami juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran kenapa penting untuk dilakukan penghentian terhadap impunitas," sambungnya. (fiq/fdn)











































