Plh & Staf Sekjen KPU Diisukan Jadi Tersangka Malam Ini
Selasa, 26 Apr 2005 13:37 WIB
Jakarta - Gerah tak kunjung ada tersangka baru malah menggulirkan sebuah isu. Pelaksana harian dan staf Sekjen KPU diisukan bakal dijadikan tersangka malam ini mengikuti jejak anggota KPU Mulyana W Kusumah.Kabar itu berhembus dari sumber KPK yang sampai ke telinga para wartawan yang ngepos di Kantor KPK Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2005).Disebutkan, saat ini tim penyidik KPK sedang mengerjakan surat penetapan tersangka untuk Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo dan Staf Sekjen KPU Mubari."Delapan puluh persen nanti malam akan ada tersangka baru," tukas sang sumber dengan nada meyakinkan, terkait kasus penyuapan auditor BPK Khairiansyah oleh Mulyana.Mendengar itu, wartawan pun berupaya mencari konfirmasi dari penyidik KPK. Namun para penyidik sulit ditemui karena sedang melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Metro Pos Iwan Dewan Karyaman, rekanan KPU untuk pengadaan formulir pendaftaran pemilih Pemilu.Iwan datang bersama 3 stafnya pukul 12.10 WIB. Setibanya di KPK, dia dikerubuti wartawan. Namun dia tidak menanggapi pertanyaan wartawan.Tak lama kemudian Staf Perbendaharaan dan Gaji KPU Sri Ampini tiba pukul 12.45. Dia pun menolak menanggapi pertanyaan wartawan.
(sss/)











































