Aksi Tjipto tengah diselidiki Dinas Pendidikan Kota Malang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyebut ada beberapa siswa yang mengalami hal sama. Tetapi, menurut dia hanya satu wali murid yang memberikan syarat (pengaduan) yang harus dipenuhi.
"Masih diselidiki. Kalau sanksi belum bisa (disebutkan)," kata Zubaidah, Selasa (2/5/2017) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada alasan jelas waktu itu," ujar Anita dengan nada marah.
Menurut Anita, mata anaknya ditutup. Kalau dibuka akan ditempeleng. "Ini perlakuan tidak bisa ditoleransi. Bentuk ancaman fisik kepada anak kami," cerita Anita.
Meditasi dilakukan sekitar 10 menit. Tjipto mengambil sebuah alat yang dialirkan ke tegangan listrik. Dua alat berupa papan tersebut, salah satunya dipijak oleh Tjipto dan satunya lagi diminta para siswa menginjaknya.
"Pelaku juga pakai test pen yang diletakkan di kepala anak saya. Jika nyalanya terang, maka anak saya dinilai suka berbohong kepada orangtua. Ini sudah nggak benar," keluh ibu dua anak ini.
Tjipto belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. Namun berdasarkan data yang dihimpun detikcom, dia telah membuat surat pernyataan. Sementara Kemendikbud mempertanyakan alasan terapi dengan setrum listrik.
"Apakah terapi itu memenuhi kaidah akademik? Itu ada kajiannya. Tidak bisa langsung asumsi bukan ahlinya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, Rabu (3/5/2017).
(try/try)