Polri Ajukan 4 Nama Anggota Tim Koneksitas Illegal Logging

Polri Ajukan 4 Nama Anggota Tim Koneksitas Illegal Logging

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 13:14 WIB
Jakarta - Pembentukan tim koneksitas illegal logging sedang digodok. Mabes Polri mengajukan 4 nama untuk bergabung menjadi anggota.Keempat nama itu yakni Kombes Pol Alpiner Sinaga, AKBP Yerit Maryono, Kompol Yafit Parembang dan AKP Mugiono."Saat ini bareskrim Mabes Polri telah mengirim nama-nama orang untuk menjadi anggota tim koneksitas tersebut. Ada sekitar 4 orang yang sudah ditugaskan untuk menjadi anggota tim koneksitas tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Hariyanto Boediharjo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/4/2005).Menurut dia, nama-nama tersebut telah dikirim ke Puspom TNI. "Sehingga nanti, kalau sudah akan dilakukan penyidikan secara bersama kami sudah siap untuk melaksanakannya," ujarnya.Rencananya, jabatan ketua tim koneksiatas akan dipegang Puspom TNI. Tim ini dibentuk untuk mengungkapkan keterlibatan perwira TNI/Polri dalam kasus illegal logging di Papua.153 TersangkaBerdasarkan hasil operasi hutan lestari hingga 25 April 2005, terdapat 153 tersangka dengan 35 orang ditahan dan 104 orang wajib lapor. Rinciannya, 143 tersangka warga negara RI dan 9 tersangka warga negara Malaysia dan 1 tersangka warga Korea Selatan.Berkas yang sudah dilaporkan ke JPU bertambah menjadi 14 berkas setelah sebelumnya hanya 13 berkas. Satu berkas tambahan atas nama Siswanta alias Ook, Direktur PT Ika Dwika Perkasa.Barang bukti yang telah serahkan, berupa 2.031 batang kayu, 1.312 meter kubik kayu olahan, 58 unit alat berat, 9 unit mobil, 7 chain saw, 23 alat lainnya. (aan/)


Berita Terkait