Polisi yang Tembak Anak Sendiri di Bengkulu Belum Jadi Tersangka

Polisi yang Tembak Anak Sendiri di Bengkulu Belum Jadi Tersangka

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 17:13 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Polda Bengkulu masih memeriksa secara intensif Aiptu BS, Kepala Unit Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu. Aiptu BS belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak anak kandung sendiri, Bagas Alvravigo (14), yang mengakibatkan si anak tewas.

"Statusnya belum (tersangka, red), masih pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Sudarno mengatakan Direktorat Propam masih mendalami unsur kesengajaan atas tindakan Aiptu BS. Pelaku juga masih dalam proses trauma healing atau pemulihan psikis. Aiptu BS diduga salah tembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aiptu BS mengira Bagas adalah seorang pencuri yang menyusup ke dalam rumah saat subuh, Rabu, 26 April 2017.

"(Unsur pidana, red) belum ditentukan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan pemeriksaan belum selesai karena yang bersangkutan juga masih dalam perawatan psikologi," jelas Sudarno.

Aiptu BS menembak Bagas di dalam rumahnya. Polisi menduga Aiptu BS memuntahkan timah panas karena mengira orang yang memasuki rumahnya adalah pencuri.

Setelah menyadari dirinya salah tembak dan mengantar Bagas ke rumah sakit, Aiptu BS melarikan diri. Dia pun menyerahkan diri kepada polisi. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads