Driver Ojek Online Ditangkap karena Nyambi Jadi Bandar Sabu

Driver Ojek Online Ditangkap karena Nyambi Jadi Bandar Sabu

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 17:09 WIB
Driver Ojek Online Ditangkap karena Nyambi Jadi Bandar Sabu
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Polisi menangkap driver ojek online yang nyambi menjadi bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangannya, petugas menyita satu ons sabu.

"Pelaku Rudi Candra (29), warga Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Medan. Dia pengemudi ojek online," kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra, Selasa (2/5/2017).

Hendra mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat informasi masyarakat melalui aplikasi 'Polisi Kita' bahwa ada keberadaan bandar narkoba yang merupakan pengemudi ojek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) sering mangkal di Jalan Kapten Muslim. Kemudian, kita langsung melidik (melakukan penyelidikan) seterusnya melakukan penangkapan," ujar Hendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita sebungkus plastik besar sabu seberat 1 ons, dua bungkus kecil berisi sabu yang masing-masingnya seberat 1 gram, satu uni HP dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat.

"Sabu tersebut ditemukan di jaket ojek online milik pelaku. Barang bukti sudah disita. Pelaku masih kita periksa dan kasus ini tengah kita kembangkan," tutup Hendra. (try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini