Pulang dari RPTRA Kalijodo, Dua Perempuan Dirampok di Angkot

Pulang dari RPTRA Kalijodo, Dua Perempuan Dirampok di Angkot

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 16:47 WIB
Pulang dari RPTRA Kalijodo, Dua Perempuan Dirampok di Angkot
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Novia (20) dan Siti (18) tidak menyangka akan dirampok sepulang berwisata dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Dua perempuan asal Banten itu ditodong pisau oleh pelaku di dalam angkot.

"Pada Senin (1/5) pukul 20.30 WIB, korban naik angkot dari RPTRA Kalijodo hendak menuju Kota. Ketika angkot berhenti di TL Jembatan Dua, naik pelaku yang berjumlah empat orang laki-laki," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (2/5/2017).

Pelaku tersebut adalah Dedy (27), Andrey (28), M Fahri alias Ari (26), dan Arip (33). Dedy dan Andrey bertugas menodong, sedangkan Ari dan Arip berjaga di depan pintu mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dedy mengancam dengan berkata, 'Mbak mau selamat? Serahkan HP! Kalau tidak, nanti saya tusuk,' kepada korban Novia," ujar Antonius.

"Sedangkan pelaku Andrey dengan nada mengancam, 'Buka tasnya.' Setelah tas dibuka, pelaku membentak lagi dengan nada mengancam, 'Keluarkan HP-nya,'" sambung Antonius.

Mendengar ancaman akan dibunuh, korban ketakutan. Akhirnya, mereka menyerahkan HP kepada para pelaku.

Setelah mendapatkan HP, keempat pelaku langsung turun. Setelah keempat pelaku turun, korban berteriak.

"Spontan korban langsung ikut turun dan berteriak 'jambret', sehingga didengar warga sekitar. Bersamaan mobil Buser Promoter melintas serta merespons dan berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan," kata Antonius.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (aik/aan)


Berita Terkait