Eks Menkeu Fuad Bawazier Puji KPK yang Berani Buka Kasus BLBI

Eks Menkeu Fuad Bawazier Puji KPK yang Berani Buka Kasus BLBI

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 16:41 WIB
Eks Menkeu Fuad Bawazier Puji KPK yang Berani Buka Kasus BLBI
Fuad Bawazier (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Menteri Keuangan yang menjabat pada era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier, angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia memuji kepemimpinan KPK era saat ini yang berani membongkar kasus BLBI.

Menurut Fuad, kasus BLBI sudah berulang kali diusut oleh Kejaksaan Agung maupun KPK pada era sebelumnya. Namun pengusutan kasus BLBI tak pernah tuntas. "Pimpinan KPK telah bergonta-ganti tapi baru pimpinan KPK periode ini yang harus diacungi jempol karena berani buka skandal BLBI, khususnya atas nama Sjamsul Nursalim yang sudah lama jadi buron," kata Fuad kepada wartawan, Selasa (2/5/2017).

Sjamsul Nursalim, kata Fuad, memiliki kaki tangan luas. Salah satu kaki tangannya, yakni Artalyta Suryani alias Ayin, pernah ditangkap oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya dulu Kejagung pernah membuat tim mengusut BLBI Sjamsul Nursalim dan Bank BDNI yang dipimpin jaksa Urip Tri Gunawan. Urip bersama Ayin terkena OTT oleh KPK. Tapi sayangnya, pada saat itu KPK hanya puas dengan OTT-nya tanpa berani mengambil alih pokok perkaranya itu sendiri, yaitu skandal BLBI," papar Fuad.

Sementara itu, seperti sudah diduga saat itu, perkaranya sendiri menguap di Kejagung. Padahal kala itu jaksa Urip sudah jelas jelas tertangkap menerima uang sogok dari Ayin untuk 'mengamankan' perkara BLBI di Kejagung.

"Kini alhamdullilah, KPK bernyali membongkar skandal BLBI, yang bukan tidak mungkin dengan modal ini akan berlanjut ke skandal BLBI jilid dua, yakni skandal Bank Century," kata Fuad.

Menurut Fuad, perkara Century tidak seberat BLBI. Sehingga dia pun yakin skandal Century hanya soal waktu. "Para pelindung atau centeng-centeng BLBI dan Century tentu kini sedang ketar-ketir dan kasak-kusuk menghajar KPK," tegas pria yang pernah menjadi politikus Partai PAN dan Partai Hanura itu.

Salah satu instrumen yang digunakan untuk mengacaukan KPK saat ini, kata Fuad, adalah melalui penggunaan hak angket oleh DPR. Hak angket memang hak konstitusi DPR. Hanya, Fuad mempertanyakan alasan hak angket yang baru digunakan saat ini ketika KPK sedang di puncak prestasi.

"Hak angket memang hak konstitusi DPR, tapi mengapa digunakan sekarang saat KPK sedang di puncak prestasinya, yakni membongkar skandal-skandal korupsi yang selama ini sepertinya musykil dibongkar karena kuatnya tembok yang membentengi pelaku BLBI dan e-KTP," kata Fuad.

"Bersyukur Gerindra walkout, PKS juga menolak hak angket dan Demokrat tidak mendukung angket. Dengan penolakan publik, bukan tidak mungkin hak angket akan layu sebelum berkembang," tutur Fuad. (erd/fjp)


Berita Terkait