"Salah satu nama berinisial N. Bukan bandar, saya pastikan bukan bandar. Mudah-mudahan hari ini bisa ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga, Selasa (2/5/2017).
Martua menjelaskan N merupakan orang yang memberikan ganja kepada pria berinisial Y. Nama terakhir diketahui sebagai pemberi ganja kepada Iwa K.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menetapkan Iwa K sebagai tersangka kepemilikan ganja. Dari hasil uji Puslabfor Polri, disebutkan neto ganja pada tiga batang rokok yang dicampur ganja seberat 1,4850 gram. Barang bukti ini disita dari Iwa K, yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dua hari kemudian, Y ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi tak menemukan barang bukti tambahan dari Y. (aan/aan)











































