"Kami akan periksa juga dokter yang mengeluarkan visum et repertum. Belum diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Pemeriksaan terhadap dokter adalah salah satu upaya polisi mengumpulkan alat bukti. Dari keterangan dokter ini, polisi dapat mengetahui kondisi luka yang dialami oleh Novel akibat siraman air keras tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dalam kasus tersebut. Hasil labfor memastikan kandungan cairan yang disiramkan ke wajah Novel adalah cairan H2SO4 (asam sulfat).
"Tentunya saksi ini yang nanti akan kita cross-check kembali keterangannya dengan barang bukti," lanjutnya.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Selasa (11/4). Lokasi masjid berada dekat dengan kediaman Novel di Jalan Deposito T Nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut. Saat ini Novel masih menjalani perawatan medis di Singapura. (mei/fdn)











































