Perseteruan antara PKS dan Fahri Hamzah berawal saat partai pimpinan Sohibul Iman itu memecat Fahri dari seluruh keanggotaan partai pada April 2016. Fahri dituduh telah melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
PKS sebenarnya juga mencopot Fahri dari posisi pimpinan DPR dan menggantinya dengan Ledia Hanifa. Namun, sejalan dengan gugatan Fahri di PN Jaksel, pencopotan Fahri dari posisi pimpinan DPR tidak bisa direalisasi.
Pada Desember 2016, PN Jaksel mengetok putusan yang memenangkan Fahri Hamzah dan menyatakan pemecatannya tidak sah. Tidak terima, PKS kemudian mengajukan banding yang hingga saat ini belum ada putusannya.
Selama pasang-surut hubungan sarat gugatan ini, PKS tidak pernah mengakui Fahri Hamzah sebagai kader. Oleh sebab itu, ketika Fahri mengaku sebagai perwakilan PKS yang meneken hak angket terhadap KPK, PKS kemudian bereaksi.
![]() |
Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan pihaknya menolak keputusan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang diambil DPR melalui ketok palu Fahri. Ia menegaskan tidak ada satu pun anggotanya yang setuju dengan hak angket itu.
"Ya kan Anda tahu Pak Fahri sudah bukan lagi anggota Fraksi PKS dan itu hanya akal-akalan menulis saja," kata Sohibul di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017).
Baca Juga: Tak Diakui PKS, Fahri Hamzah Merasa Miris |
Fahri heran terhadap PKS yang tidak mengakuinya sebagai kader, padahal keputusan pengadilan mengatakan sebaliknya. Dia membandingkan pemecatannya dari PKS ini dengan perceraian suami-istri yang gugatannya tidak diterima di pengadilan.
Fahri merasa miris dengan kondisi ini. Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat ini meminta PKS menaati hukum yang sudah memenangkan dirinya.
"Saya nggak tahu itu. Katanya kan saya nggak diakui. Tapi saya mau begini ya, saya terus terang miris," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017). (imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini