"Y ditangkap di Jakarta Selatan pada hari Senin. 2x24 jam setelah Iwa K ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/5/2017).
Y menurut Martua merupakan pria kelahiran tahun 1990. Saat ditangkap, Y juga tak memberikan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Y. Hasilnya, Y positif menggunakan ganja.
"Kita sudah lakukan tes urine. Hasilnya positif ganja tapi negatif sabu," pungkasnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Iwa K sebagai tersangka kepemilikan ganja. Dari hasil uji Puslabfor Polri, disebutkan netto ganja pada 3 batang rokok yang dicampur ganja seberat 1,4850 gram. Barang bukti ini disita dari Iwa K yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini