"KPU telah membuat kajian dan sampai saat ini, itu tidak memungkinkan untuk melakukan e-Voting. Kajian kami menilai yang memungkinkan baru e-Rekap," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Arief menjelaskan ada beberapa alasan ketidakmungkinan e-Voting dilakukan di Indonesia. Yaitu, mesin yang harus ada di setiap TPS dan didukung oleh aliran listrik. Sedangkan tidak semua TPS tersedia listrik. Kemudian juga soal teknis mesin yang apabila ada kerusakan, hal itu bisa menunda pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan lain menurut Arief adalah mengenai mesin itu merupakan investasi jangka panjang dan harus membayar mahal di awal. Menurutnya ini harus dirawat dengan baik, sedangkan di beberapa kantor KPU di kabupaten/kota banyak yang masih mengontrak dan tidak punya gudang.
"Ketiga, mesin itu kan investasi jangka panjang. Karena pada awalnya dia harus bayar dengan mahal. Karena ini investasi jangka panjang harus merawat jangka panjang. KPU kabupaten/kota bisa tidak menyimpan dengan baik. Sementara pada saat ini masih banyak KPU kabupaten/kota kantornya ngontrak, gudang tidak punya," terang Arief.
Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat akan membuat mesin e-Voting harus selalu di-upgade. Padahal untuk investasinya sendiri disebut Arief sudah sangat mahal.
"Perkembangan teknologi dan informasi. Misalkan smartphone dalam kurun waktu tertentu smartphone udah nggak support untuk aplikasi yang digunakan di sistem berikutnya. Lalu bagaimana investasi yang mahal itu? Sementara 5 tahun lagi teknologi udah berkembang pesat dan tidak bisa digunakan lagi. Sementara investasi sudah mahal," beber dia.
Arief mengatakan culture 'pesta rakyat' akan hilang jika menggunakan e-Voting. Terakhir, pemungutan suara dengan e-Voting berpotensi diretas jalur sistemnya.
"Ini penting lagi soal culture, masyarakat siap nggak kehilangan culture 'pesta' di setiap TPS. Misalnya bisa melihat perhitungan pemilu secara langsung di TPS dan bisa berkumpul. Termasuk misalnya peretasan di dalam jalur sistem itu," tutur Arief.
Dia mengatakan tren menggunakan e-Voting dari tahun ke tahun semakin menurun, termasuk yang sudah dialami oleh Amerika Serikat. "Di Amerika itu sebagian ada yang gunakan e-Voting tapi ada juga yang pakai e-Counting. Jadi jangan salah paham dengan istilahnya, ini ada 3 yaitu, e-Voting itu memilihnya dengan elektronik lalu e-Counting jadi votenya masih biasa tapi menghintungnya pakai elektronik dan e-Rekap, votenya biasa, menghitungnya bisa, rekapnya yang pakai elektronik. Inilah yang sampai hari ini kita gunakan," tutup Arief. (lkw/elz)











































