Kasus Narkoba, Atlet Biliar dan Pegawai Pemkab Tabanan Ditangkap

Kasus Narkoba, Atlet Biliar dan Pegawai Pemkab Tabanan Ditangkap

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 15:11 WIB
Kasus Narkoba, Atlet Biliar dan Pegawai Pemkab Tabanan Ditangkap
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denpasar - Atlet biliar dan pegawai honorer Pemkab Tabanan, Bali ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Keduanya ditangkap karena memiliki narkoba.

"Ini hasil operasi sejak 25 April 2017 hingga 26 April 2017. Ada 4 orang terduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Aryawan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/5/2017).

MSG (37) adalah pegawai honorer Pemkab Tabanan yang ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu di Jl Pura Demak, Denpasar Barat. Dia mengaku membeli sabu dari seseorang bernama HD, penghuni LP Kerobokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibeli seharga Rp 500 ribu dan mengaku sudah dua kali membeli dari HD. MSG mengaku sempat menjalani rehabilitasi di Lido selama enam bulan," ujar Aryawan.

Atlet biliar yang turut ditangkap berinisial YTP (32). Dia ditangkap di Jl Raya Sesetan, Denpasar Selatan, dengan barang bukti dua paket sabu.

Polisi juga menangkap seorang pemandu wisata bernama KND (27) di Jl Kubu Anyar, Kuta, dengan barang bukti satu unit bong berisi sabu.

"KND mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama AR seharga Rp 500 ribu," ujar Aryawan.

Terakhir adalah FW (36) yang ditangkap bersamaan dengan atlet bilyar YTP. Polisi menemukan 35 paket sabu dengan berat bersih 15,34 gram dari tangan FW.

"FW dan YTP ditangkap bersama di dalam mobil. Keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama PJ dengan imbalan Rp 50 ribu per alamat pengiriman. Dalam satu hari, FW bisa mengantarkan 10-15 paket sabu," imbuh Aryawan.

(vid/fdn)


Berita Terkait