JK Yakin RUU Pemilu yang Molor Tak Berpengaruh ke KPU

JK Yakin RUU Pemilu yang Molor Tak Berpengaruh ke KPU

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 15:01 WIB
JK Yakin RUU Pemilu yang Molor Tak Berpengaruh ke KPU
Jusuf Kalla / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut molornya pembahasan RUU Pemilu tidak akan berdampak serius pada kinerja KPU dan Bawaslu. Yang terpenting, KPU terus melakukan updating terhadap daftar pemilih yang baru.

"Ini kalau pemilu itu kan sudah rutin. Memang prosesnya agak panjang tapi kalau hanya dua bulan saya kira tidak berpengaruh," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).


Perdebatan yang masih berlangsung adalah soal pelaksanaan pemilu yang terbuka atau tertutup hingga soal persentase presidential dan parliamentary treshold. Namun, JK menyebut perdebatan itu terjadi di kalangan partai.

"Tapi itu internal partai, juga itu antara internal partai dan juga lebih kepada apakah parliamentary tresholdnya, antara terbuka dan tertutup. itu saja yang penting sebenernya di dalam, yang mendesak," jelasnya.

"Jangan lupa negara lain kadang-kadang 3 bulan bisa pemilu. Kenapa kita butuh 20 bulan, karena KPU sudah harus mengupdate terus, yang sulit biasanya itukan daftar pemilihnya. Sekarang kan dengan ada KPU yang bersifat permanen, itu mengupdate terus dan daerah-daerah pilkada lagi tahun depan kan terupdate sendiri itu angka-angka itu. Jadi saya kira kalau hanya 1-2 bulan tidak masalah," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, perpanjangan pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu ini disepakati dalam rapat paripurna DPR RI. Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy meminta waktu kepada pimpinan DPR untuk memperpanjang pembahasan RUU. Lukman menargetkan tanggal 18 Mei RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan di rapat paripurna.

"Tadi pimpinan mengizinkan menggunakan masa reses untuk digunakan rapat tim perumus. Nanti pas tanggal 18 paripurna bisa langsung pengambilan keputusan. Jadi ditunda 2 minggu," ujar Lukman, Selasa (25/4). (fiq/imk)


Berita Terkait