Perbaikan Jembatan Kali Krukut Depok yang Amblas Butuh 2 Pekan

Perbaikan Jembatan Kali Krukut Depok yang Amblas Butuh 2 Pekan

Hendrik Raseukiy - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 14:12 WIB
Foto: Hendrik/detikcom
Depok - Perbaikan jembatan Kali Krukut di Jalan Pitara, Depok, Jawa Barat, yang amblas diperkirakan memerlukan waktu hingga 2 pekan. Untuk sementara, petugas membuat titian dari kayu untuk pejalan kali melintas.

"Diperlukan waktu 2 pekan untuk memperbaiki kerusakan ini," kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Agus Sopan di lokasi, Selasa (2/5/2017).

Agus mengatakan amblasnya jembatan tersebut di luar dugaan. Karena itu, masyarakat dan pengendara diminta bersabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbaikan Jembatan Kali Krukut Depok yang Amblas Butuh 2 PekanFoto: Hendrik/detikcom

"Perlu bersabar. Patahnya jembatan ini di luar dugaan. Sebelumnya sudah ada pengecekan pemeliharaan, tapi tidak ditemukan masalah," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Kali Krukut Depok Amblas, Lalu Lintas Macet

Pantauan detikcom, sejumlah petugas honorer teknik sipil BMSDA berjibaku memperbaiki patahan jalan selebar sekitar 1 meter itu. Bagian yang patah adalah di ujung barat di tepi sungai.

Menurut Agus, jembatan amblas karena tergerus air yang masuk ke fondasi tepi sungai lantaran ada yang bocor. Sehingga, semakin lama air menggerus tanah tepian sungai di bawah jembatan.

Perbaikan Jembatan Kali Krukut Depok yang Amblas Butuh 2 PekanFoto: Hendrik/detikcom

Menurut petugas pengawas bernama Bachrum, untuk mempercepat perbaikan, dana akan diambilkan dari anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada. Perbaikan ini diperkirakan membutuhkan dana Rp 150 juta untuk material dan honor tenaga petugasnya.

"Ini keadaan darurat. Supaya fungsi jembatan kembali seperti semula, langsung kami lakukan perbaikan segera. Sehingga aktivitas masyarakat pengguna jalan kembali normal," sebut Bachrum di lokasi. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads