"Implementasi dalam bentuk payung hukum belum terjadi, kita mau mendorong sampai Perpres jadi semua lembaga pendidikan harus ramah HAM, kita sudah membuat perbaikan pada materi PKN, kita sudah buat dampingan untuk buku PKN, kemarin sudah diterima secara langsung oleh dinas pendidikan dasar dan menengah Kemendikbud ini akan kita serahkan agar menteri membuat payung hukum," kata Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron dalam jumpa pers peringatan Hari Pendidikan Nasional di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/17).
Nurkhoiron menjelaskan, sejauh ini Komnas HAM mengalami kesulitan terkait implementasi sekolah ramah HAM. Terutama soal pandangan HAM pada pesantren atau yang mata pelajaran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, untuk sekolah madrasah tersebut perlu dilakukan upaya khusus. Seperti memberikan prinsip bahwa nilai agama pada dasarnya adalah humanis.
"Perbedaannya pada konteks bagaimana kita bisa menyesuaikan sesuai dengan kondisi mereka. Kalau berbasis agama itu kita harus lebih menukik pendidikan agama yang lebih kuat untuk memberikan prinsip yang lebih humanistik," ujarnya. (idh/fdn)










































