"Y sudah diamankan dan sedang pengembangan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rachman, Selasa (2/5/2017).
Baca juga: Tentang Y, Penyuplai Ganja ke Iwa K yang Kini Diburu Polisi
Namun Arief belum menjelaskan mengenai lokasi dan waktu penangkapan Y. Barang bukti yang diamankan dari Y juga belum disebutkan.
"Sementara itu dulu, lengkapnya langsung ke Kasat," sambungnya.
Iwa K ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan ganja. Peningkatan status Iwa K didasari hasil gelar perkara tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Penetapan status tersangka Iwa K dilakukan melalui gelar perkara atas hasil uji Puslabfor Polri atas barang bukti 3 batang rokok yang dicampur ganja. Puslabfor menyebut neto ganja pada rokok yang dibawa Iwa K seberat 1,4850 gram.
Baca juga: Iwa K Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja
Selain itu, tim penyidik menggunakan keterangan dari petugas bandara dan rekan Iwa K, Y, yang ikut diamankan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4). R disebut tak tahu-menahu ganja yang dibawa Iwa K saat menuju Makassar.
(fdn/fdn)











































