Polisi Tangkap Pemberi Ganja Gratis ke Iwa K

Polisi Tangkap Pemberi Ganja Gratis ke Iwa K

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 12:19 WIB
Polisi Tangkap Pemberi Ganja Gratis ke Iwa K
Iwa K/Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Polisi menangkap Y, pemberi ganja gratis kepada rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. Y masih diperiksa intensif terkait ganja yang diberikan ke Iwa K

"Y sudah diamankan dan sedang pengembangan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rachman, Selasa (2/5/2017).


Baca juga: Tentang Y, Penyuplai Ganja ke Iwa K yang Kini Diburu Polisi


Namun Arief belum menjelaskan mengenai lokasi dan waktu penangkapan Y. Barang bukti yang diamankan dari Y juga belum disebutkan.

"Sementara itu dulu, lengkapnya langsung ke Kasat," sambungnya.

Iwa K ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan ganja. Peningkatan status Iwa K didasari hasil gelar perkara tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Penetapan status tersangka Iwa K dilakukan melalui gelar perkara atas hasil uji Puslabfor Polri atas barang bukti 3 batang rokok yang dicampur ganja. Puslabfor menyebut neto ganja pada rokok yang dibawa Iwa K seberat 1,4850 gram.

Baca juga: Iwa K Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja

Selain itu, tim penyidik menggunakan keterangan dari petugas bandara dan rekan Iwa K, Y, yang ikut diamankan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4). R disebut tak tahu-menahu ganja yang dibawa Iwa K saat menuju Makassar.

(fdn/fdn)


Berita Terkait