Wakil Dirut Bank Mandiri Diperiksa Kejagung Lagi

Wakil Dirut Bank Mandiri Diperiksa Kejagung Lagi

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 11:39 WIB
Jakarta - Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejagung kasus kredit macet Bank Mandiri, Selasa (26/4/2005). Ini pemeriksaan Pugeg yang ketiga kalinya.Pugeg datang pukul 11.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, dengan mengenakan jaket hitam. Belasan wartawan langsung mengubernya dengan sejumlah pertanyaan. Misalnya, berapa jumlah kredit yang diberikan Bank Mandiri pada empat perusahaan yang akhirnya macet itu."Semua informasi sudah saya berikan pada penyidik. Nanti minta datanya ke penyidik saja," jawab Pugeg sambil tersenyum. Dia lalu naik lift.I Wayan Pugeg diperiksa sebagai saksi terkait dengan jabatan yang ia sandang sebelumnya di Bank Mandiri, yakni sebagai direktur untuk manajemen risiko. Empat perusahaan yang terlibat kredit macet itu adalah PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Artha Bhama Texindo/Artha Tri Mustika Texindo, dan PT Siak Zamrut Pusaka. Kerugian negara sedikitnya ditaksir Rp 1 triliun.Tersangka kasus kredit macet ini adalah Nasir Taher (Direktur Utama PT Siak Zamrud Pusaka) dan tiga pimpinan PT Cipta Graha Nusantara, yakni Saipul, Edison, dan Diman Ponijan.Kejagung juga telah memeriksa direksi Bank Mandiri lainnya yaitu M Soleh Tasripan (Direktur Corporate Banking), K Keat Lee (Direktur Finance and Strategy) dan Omar S Anwar (Direktur Customer Banking). (nrl/)


Berita Terkait