"Kejadian kecelakaan di Ciloto dan tempat lain, untuk penegakan hukum, agar sekiranya petugas mengecek kelaikan angkutan umum dan persyaratan teknis menjadi prioritas, termasuk pelanggaran golongan SIM," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Selasa (2/5/2017).
Hal itu diungkapkan Budiyanto saat memimpin apel operasi rutin di kantor Dishub DKI Jakarta di Jatibaru, Jakarta Pusat, pagi tadi. Apel dihadiri oleh anggota Lantas Polda Metro Jaya, Dishub DKI Jakarta, dan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kecelakaan yang terjadi karena faktor kendaraan yang kurang laik jalan, sehingga hal ini harus betul-betul diperhatikan," imbuhnya.
Budiyanto juga menyampaikan agar petugas di lapangan memegang standard operating procedure (SOP) saat melakukan penindakan. Anggota diminta tidak arogan dan mengedepankan sikap humanis saat bertindak.
"Prioritas keamanan dan keselamatan petugas dan masyarakat, tidak usah melakukan kejar-kejaran terhadap pelanggar yang kabur dengan cara-cara yang membahayakan," pungkasnya. (mei/aan)