KPK Akan Jerat yang Lindungi Miryam, Ini Tanggapan Pengacara

KPK Akan Jerat yang Lindungi Miryam, Ini Tanggapan Pengacara

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 09:06 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menjerat pihak-pihak yang diduga membantu pelarian tersangka Miryam S Haryani. Kuasa hukum Miryam, Aga Khan, mengaku tak peduli dengan ancaman KPK tersebut.

"Terserah lah, KPK mau ancam apa kek. Buktinya sekarang KPK akan ungkap aktor intelektual dibalik kesaksian miryam, mana buktinya," kata Aga Khan saat berbincang, Selasa (2/5/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan tak akan mempengaruhi kliennya untuk melarikan diri ke mana pun. Akan tetapi, KPK harus menghargai Miryam yang sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya bilang, saya tidak akan mempengaruhi klien saya pergi. Tapi harus menghargai orang tidak keberatan status tersangka, ya mbok kayak BG jelas tersangka kok bisa mereka (KPK) takut sama Brimob, kalau gitu saya suruh Miryam lari jauh saja sekalian," ujar dia.

Selain itu, kata dia tak ada seseorang pun yang ditunggu Miryam di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Menurutnya, Miryam berada di Hotel karena mengantar anaknya setelah liburan panjang.

"Tadi itu nganterin anaknya saja kok abis liburan, enggak ada apa-apa. Nggak ada (menunggu seseorang) saya menyayangkan KPK saja tuh ditahan berlebihan apa-apaan coba," jelas Aga.

Diberitakan sebelumnya, KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu pelarian anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Pihak-pihak yang membantu Miryam saat buron bisa dijerat pidana menghalangi penyidikan yang diatur Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Fokus KPK menyelesaikan perkara inti Bu Miryam. Pihak-pihak yang patut kena Pasal 21 masuk dalam perkembangan kita," ujar penyidik KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan informasi kepada KPK terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelarian Miryam.

"Siapa saja yang bantu tentunya sudah kita interogasi. Kita dapatkan beberapa info yang akan kita sampaiakan pada KPK," jelasnya. (fai/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads