Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro membenarkan hal itu kepada wartawan, Senin (1/5/2017). Joko menjelaskan, penangkapan oknum PNS Kemenhub ini dilakukan di pos domestik keberangkatan kapal di Pelabuhan Seri Bintan Pura sekitar pukul 14.00 WIB. Oknum berinisial HPS tersebut diduga sering melakukan pungli ke pihak kapal.
"Oknum tersebut tertangkap tangan saat melakukan pungli kepada agen kapal," kata Joko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oknum HPS (Foto: Dok. Polres Tanjungpinang) |
"Saat ini empat orang saksi masih dilakukan pemeriksaan, termasuk pelaku," kata Joko.
Modus melakukan pungli ini, kata Joko, oknum KSOP tersebut selalu minta uang setoran kepada agen kapal. Alasannya, uang tersebut sebagai biaya checking kapal, dan checking penumpang.
"Apabila para agen tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dipersulit oleh oknum pegawai syahbandar. Sehingga para agen mau tidak mau menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut," tutup Joko. (cha/rna)












































Oknum HPS (Foto: Dok. Polres Tanjungpinang)