Hal ini terpantau di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin (1/5/2017). Massa sudah berkerumun menjelang siang tadi dengan beragam atribut.
Aksi massa terkonsentrasi di depan gerbang kantor Gubernur Bali yang berada di sisi lapangan Niti Mandala Renon. Aksi ini diikuti sejumlah organisasi buruh, seperti Aliansi Buruh Bali Bersatu (ABBB) hingga organisasi profesi, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutan, massa meminta Pemprov Bali memasukkan biaya upacara adat dimasukkan ke komponen upah minimum provinsi. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh ABBB, nilai komponen itu sebesar Rp 300 ribu.
"Bali terkenal dengan adat dan budaya. Wisata Bali juga dipengaruhi budaya, karena itu komponen upah perlu memasukkan belanja budaya ini," kata Koordinator ABB Dewa Rai Budi Sudarsana.
PP No 78/2015 tentang Pengupahan dinilai massa tidak mengakomodasikan komponen belanja adat atau budaya tersebut. Karena itu, massa menuntut Pemprov Bali mendukung pencopotan PP tersebut.
"Bali paling tidak upah minimumnya Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per bulan. Saat ini masih Rp 1,9 juta per bulan, jadi belum layak," ujar Sudarsana.
Tuntutan lainnya adalah penghapusan kerja kontrak, outsourcing, dan PHK sepihak. Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, sejumlah peserta aksi kemudian bergoyang diiringi lantunan musik tradisional Bali hingga akhirnya membubarkan diri.
Aksi ini mendapat pengamanan dari jajaran Polresta Denpasar dengan kekuatan lebih dari 450 personel. Aksi ini berjalan kondusif dan tertib hingga massa membubarkan diri. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini