Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan Polda membentuk tim gabungan meindaklanjuti permintaan KPK membantu penangkapan Miryam. Tim gabungan ini langsung bekerja mencari Miryam, tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP.
"Kami mulai bekerja untuk cari tahu di mana yang bersangkutan dan sudah mulai terendus yang bersangkutan berada di Bandung, di tempat beberapa kerabatnya. Kita terus menelusuri kerabatnya, lalu di hotel juga, berpindah-pindah," ujar Irawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi tim kami melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pelariannya karena kasus pokoknya bukan kami yang menangani. Tugas kami memberikan bantuan ke KPK karena kegiatan ini sering dilakukan, sinergitas dengan KPK," sebut Iriawan.
Kasus Miryam berawal dari persidangan perkara e-KTP pada Kamis (23/3). Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik dan mencabut keterangan dalam BAP di persidangan.
Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR. Miryam kemudian dicegah ke luar negeri dan ditetapkan menjadi tersangka.
(fdn/fdn)










































