Miryam Haryani Dibawa dari Polda ke KPK

Miryam Haryani Dibawa dari Polda ke KPK

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 15:44 WIB
Miryam Haryani Dibawa dari Polda ke KPK
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Buron KPK, Miryam S Haryani, dibawa dari Polda Metro Jaya ke gedung KPK. Miryam ditangkap bersama adiknya saat berada di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom, Miryam, yang mengenakan baju berwarna corak putih-hitam, keluar sekitar pukul 15.30 WIB dari gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017). Tampak Miryam didampingi pengacaranya, Aga Khan.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dalam jumpa pers, mengatakan Miryam kabur karena kaget atas status tersangka yang ditetapkan KPK. Penangkapan Miryam ini merupakan sinergi antara KPK dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan pergi karena ditetapkan tersangka. Katanya cukup kaget karena ditetapkan tersangka. Tugas kami memberikan bantuan ke KPK karena kegiatan ini sering dilakukan. Sinergitas dengan KPK," tegas Iriawan.

Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut KPK akan langsung memeriksa Miryam begitu tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel.

"Nanti kami informasikan lebih lanjut untuk tindakan-tindakan hukum tersebut karena kami perlu melakukan pemeriksaan dan hal lainnya," ujar Febri.

Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads