Peristiwa terjadi tepat di peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2017). Para tenaga kerja ilegal ini ditangkap di Bandara Udara El Tari, Kupang. Di antara 16 orang itu terdapat 1 anak yang masih di bawah umur dan 3 bocah berusia 3 tahun. Selain pekerja ilegal, 2 perekrut juga turut ditahan.
"Mereka semua dari Noimuti TTU direkrut mau ke Kalimantan Timur kerja di kebun kelapa sawit. Totalnya 20 orang termasuk anak-anak," ujar Bruno Kupok, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT kepada detikcom, Senin (1/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka direkrut Kanis dan dijemput Warni di TTU dan selanjutnya diberangkatkan ke Kalimantan Timur sebagai pekerja kebun sawit. Semuanya tanpa dokumen resmi," jelas Bruno.
Salah satu TKI, Marselina Suni (38) mengatakan, mereka direkrut oleh Kanis Kosat dan dijanjikan bekerja di kebun sawit dengan upah menggiurkan.
"Saya nekat bawa anak saya yang masih berusia 3 tahun karena tergiur dengan gaji besar. Di kampung uang susah sehingga saat ditawarkan saya langsung setuju untuk berangkat," kata Marselina.
Perekrut pekerja ilegal, Warni mengatakan, dirinya ke NTT untuk menjemput para TKI berdasarkan perintah dari perusahaan PT Maju Kalimantan Harapan. Menurut dia, semua biaya perjalanan para pekerja tersebut dibiayai oleh perusahaan sebagai perekrut.
"Saya ditugaskan jemput TKI di Makasar tiba-tiba ditelepon oleh Kanis Kosat katanya ada TKI yang mau bekerja asalkan dijemput oleh perusahaan," jelas Warni.
Pantauan detikcom, setelah di tahan di bandara El Tari, ke 16 TKI itu langsung digiring ke kantor Nakertrans NTT untuk dimintai keterangan. (elz/elz)