Hendak ke Kalimantan, 16 Tenaga Kerja Ilegal Diamankan di Kupang

Hendak ke Kalimantan, 16 Tenaga Kerja Ilegal Diamankan di Kupang

Petrus Ola - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 14:59 WIB
Foto: Pekerja ilegal ditahan di Kupang. (Petrus Ola/detikcom).
Kupang - Sebanyak 16 warga asal Noemuti, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Satgas Anti Trafficking. Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja tanpa dokumen lengkap.

Peristiwa terjadi tepat di peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2017). Para tenaga kerja ilegal ini ditangkap di Bandara Udara El Tari, Kupang. Di antara 16 orang itu terdapat 1 anak yang masih di bawah umur dan 3 bocah berusia 3 tahun. Selain pekerja ilegal, 2 perekrut juga turut ditahan.

"Mereka semua dari Noimuti TTU direkrut mau ke Kalimantan Timur kerja di kebun kelapa sawit. Totalnya 20 orang termasuk anak-anak," ujar Bruno Kupok, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT kepada detikcom, Senin (1/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Brono, mereka direkrut oleh tenaga lapangan Kanis Kosat warga desa, Piboki, Kecamatan Naimuti, TTU dan dijemput oleh salah satu staf PT Maju Kalimantan Harapan, Warni. Warni merupakan warga Kakmuran Kompleks Pelita RT 04, Desa Sungai Pinang, Kecamtan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Mereka direkrut Kanis dan dijemput Warni di TTU dan selanjutnya diberangkatkan ke Kalimantan Timur sebagai pekerja kebun sawit. Semuanya tanpa dokumen resmi," jelas Bruno.

Salah satu TKI, Marselina Suni (38) mengatakan, mereka direkrut oleh Kanis Kosat dan dijanjikan bekerja di kebun sawit dengan upah menggiurkan.

"Saya nekat bawa anak saya yang masih berusia 3 tahun karena tergiur dengan gaji besar. Di kampung uang susah sehingga saat ditawarkan saya langsung setuju untuk berangkat," kata Marselina.

Perekrut pekerja ilegal, Warni mengatakan, dirinya ke NTT untuk menjemput para TKI berdasarkan perintah dari perusahaan PT Maju Kalimantan Harapan. Menurut dia, semua biaya perjalanan para pekerja tersebut dibiayai oleh perusahaan sebagai perekrut.

"Saya ditugaskan jemput TKI di Makasar tiba-tiba ditelepon oleh Kanis Kosat katanya ada TKI yang mau bekerja asalkan dijemput oleh perusahaan," jelas Warni.

Pantauan detikcom, setelah di tahan di bandara El Tari, ke 16 TKI itu langsung digiring ke kantor Nakertrans NTT untuk dimintai keterangan. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads