Suko: Putusan Pecat DPP PDIP Tak Mempan Pecah Belah GP

Suko: Putusan Pecat DPP PDIP Tak Mempan Pecah Belah GP

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 10:13 WIB
Jakarta - Putusan pemecatan Roy BB Janis Cs dari keanggotaan PDIP dinilai pentolan Gerakan Pembaruan (GP) PDIP Sukowaluyo sebagai upaya memecah belah. "Tapi sudah pasti itu tidak akan mempan," tegasnya.Upaya memecah belah GP secara jelas terlihat dari keputusan DPP PDIP yang tidak memecat penggerak GP lainnya, yakni Kwik Kian Gie. Nama Kwik jelas-jelas tidak masuk dalam daftar putusan tersebut."Ini bukan masalah adil atu tidak adil. Ini jelas mereka ingin memecah belah kita," tandas Suko kepada detikcom, Selasa, (26/4/2005).Namun, lanjut Suko yang mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan dipecat menilai langkah itu tidak memiliki arti apa-apa. " Tidak bakal mempan, karena memecat itu tidak gampang," tegasnya.Keputusan DPP PDIP ini dipastikan Suko akan berbuntut panjang. Suko sendiri mengaku tidak akan tinggal diam. Dia akan menggelar perlawanan politik dan hukum."Karena sudah jelas, tidak ada masalah yang membuat saya harus mendapat sanksi," tegas Suko. Langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan gugatan secara hukum yang akan diserahkan kepada Tim Pembela Demokrasi."Selain itu juga akan ada perlawanan politik. Artinya, ini bisa jadi ketidakpuasan yang meluas," tegasnya.Seperti diketahui, Senin (25/4/2005), DPP PDIP memutuskan memecat sejumlah anggotanya yang terlibat dalam GP. Nama yang sudah pasti disebutkan adalah Roy BB Janis yang juga Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional GP PDIP. Surat pemecatan tersebut kini telah disiapkan.Namun, dengan alasan tidak melakukan tindakan indisipliner, tokoh PDIP yang juga penggerak GP, Kwik Kian Gie tidak masuk dalam daftar nama yang dipecat. (umi/)


Berita Terkait