"Agar merangkul serikat pekerja yang sah yang ada di daerah kabupaten maupun kota supaya diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan atau kegiatan bimbingan Dinas Tenaga Kerja," kata Hikmatul Walide dari perwakilan serikat buruh di Cilegon di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (1/5/2017).
Hikmatul juga mengatakan Dinas Tenaga Kerja yang ada di provinsi berharap tidak memperlakukan serikat buruh secara diskriminatif. Ada pembinaan ketenegakerjaan yang dimiliki dinas yang seharusnya merangkul serikat buruh di daerah-daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, perwakilan dari serikat buruh menurut Hikmatul tadi sempat menemui kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten. Aspirasi mengenai kepentingan serikat sudah disampaikan. Dan pihak pemerintah mengatakan siap merangkul kepentingan buruh khususnya untuk pengembangan dan pelatihan buruh.
"Dinas selaku pemerintah yang memiliki aturan, dinas yang seharusnya membimbing buruh. Kami berharap ke depan tidak lagi melakukan diskriminasi," katanya lagi.
(bri/imk)











































