Jadi Tersangka, Iwa K akan Jalani Tes Tim BNN

Jadi Tersangka, Iwa K akan Jalani Tes Tim BNN

Ferdinan - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 13:02 WIB
Iwa K (Asep/detikHOT)
Jakarta - Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. Asesmen dilakukan untuk mengetahui tingkat ketergantungan narkotika Iwa K.

"Asesmen untuk menentukan apa yang bersangkutan ketergantungan, dalam hal ini pecandu atau sebagai korban," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (1/5/2017).

Penyidik, menurut Martua, akan melayangkan surat kepada BNN besok, Selasa (2/5). Tim asesmen terpadu terdiri dari tim hukum dan tim dokter bersama psikolog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwa K menjadi tersangka kepemilikan ganja setelah diamankan petugas Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 3 batang rokok ganja pada Sabtu (28/4). Petugas bandara mulanya curiga terhadap bentuk ujung rokok yang lancip seperti lintingan. Rekan Iwa K berinisial R ikut diamankan.

Dari hasil gelar perkara, penyidik mendapatkan surat keterangan dari Puslabfor Polri yang menyatakan rokok yang dibawa Iwa K terbukti dicampur ganja. Dari berat kotor (bruto) tiga batang rokok 4,04 gram, neto ganja seberat 1,4850 gram.

Sambil menunggu asesmen BNN, menurut Martua, Iwa K tetap berada di Mapolres sesuai dengan masa penangkapan yang diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi kini memburu Y, yang memberikan rokok dicampur ganja kepada Iwa K.

"Kita ambil kesimpulan IK jadi tesangka, sedangkan rekannya, R, tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika maupun tidak tahu mengenai barang bukti IK," ucap Martua. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads